IKRAR WAKAF TEMPAT IBADAH MASJID DAN MUSHOLA
Dengan adanya kegiatan ikrar wakaf tempat ibadah masjid atau mushola di desa bulurejo kecamatan gadingrejo, bapak Suherman selaku kepala pekon desa bulurejo beserta perangkat desa lainnya mengadakan rapat bersama masyarakat untuk membahas kegiatan tersebut.Dengan adanya kegiatan ikrar wakaf tempat ibadah masjid atau mushola di desa bulurejo kecamatan gadingrejo, bapak Suherman selaku kepala pekon desa bulurejo beserta perangkat desa lainnya mengadakan rapat bersama masyarakat untuk membahas kegiatan tersebut.
|
|
Demi kelancaran kegiatan tersebut bapak kepala pekon bersama jajaranya membentuk kesepakatan bersama di balai pekon desa bulukrejo, pada hari Rabu tgl 15 mei' 2024. Dengan adanya kegiatan tersebut, bapak Suherman selaku kepala pekon desa bulurejo membahas tentang Pembuatan sertifikat tempat ibadah yang sudah di rencanakan.
adapun Fasilitas umum yang di sediakan balai desa seperti tpu, tempat ibadah, dan akses jalan, tenda, tempat rumah persinggahan,dll.
Demi kelancaran kegiatan tersebut bapak kepala pekon bersama jajaranya membentuk kesepakatan bersama di balai pekon desa bulukrejo, pada hari Rabu tgl 15 mei' 2024.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin