IKRAR WAKAF TEMPAT IBADAH MASJID DAN MUSHOLA

16 Mei 2024
Eldiana Antika Sari
Dibaca 29 Kali
IKRAR WAKAF TEMPAT IBADAH MASJID DAN MUSHOLA

Dengan adanya kegiatan ikrar wakaf tempat ibadah masjid atau mushola di desa bulurejo kecamatan gadingrejo, bapak Suherman selaku kepala pekon desa bulurejo  beserta perangkat desa lainnya mengadakan rapat bersama masyarakat untuk membahas kegiatan tersebut.Dengan adanya kegiatan ikrar wakaf tempat ibadah masjid atau mushola di desa bulurejo kecamatan gadingrejo, bapak Suherman selaku kepala pekon desa bulurejo  beserta perangkat desa lainnya mengadakan rapat bersama masyarakat untuk membahas kegiatan tersebut.

WhatsApp Image 2024-05-16 at 15-47-36_0f90b75a  WhatsApp Image 2024-05-16 at 15-47-36_9ced553a 

Demi kelancaran  kegiatan tersebut bapak kepala pekon bersama jajaranya membentuk  kesepakatan bersama di balai pekon desa bulukrejo, pada hari  Rabu tgl 15 mei' 2024. Dengan adanya kegiatan tersebut, bapak Suherman selaku kepala pekon desa bulurejo membahas tentang Pembuatan sertifikat tempat ibadah yang sudah di rencanakan. 


adapun Fasilitas umum yang di sediakan balai desa seperti tpu, tempat ibadah, dan akses jalan, tenda, tempat rumah persinggahan,dll. 
Demi kelancaran  kegiatan tersebut bapak kepala pekon bersama jajaranya membentuk  kesepakatan bersama di balai pekon desa bulukrejo, pada hari  Rabu tgl 15 mei' 2024.