SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI PEKON BULUREJO TAHUN 2024

19 November 2024
Eldiana Antika Sari
Dibaca 115 Kali
SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI PEKON BULUREJO TAHUN 2024

Bulurejo (Jum'at, 15 November 2024) Telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pekon Bulurejo. Acara sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu. Dengan dihadiri oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu, Kepala Pekon Bulurejo, aparatur Pekon Bulurejo, anggota BHP Pekon, anggota PKK Pekon, kader PATBM, kader PIK, tokoh masyarakat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, Babinsa Bulurejo, serta bidan desa.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Pekon Bulurejo khususnya dapat lebih waspada dan aktif berperan dalam mencegah TPPO, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan.