MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEKON BULUREJO TENTANG PENETAPAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHUNG ANGGARAN 2027

11 September 2026
Eldiana Antika Sari
Dibaca 2 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEKON BULUREJO TENTANG PENETAPAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHUNG ANGGARAN 2027

Bulurejo, Jum'at (11 September 2026) Aparatur Pekon Bulurejo bersama dengan Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Bulurejo telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan calon penerima BLT DD dilakukan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan kriteria penerima BLT DD, kondisi sosial ekonomi masyarakat, kususnya masyarakat yang tergolong miskin ekstrim yang sesuai dengan hasil pendataan di tingkat dusun. Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pertimbangan guna menyempurnakan daftar calon penerima bantuan.

Kepala Pekon Bulurejo, Bapak Suherman dalam sambutannya menekankan pentingnya kehati-hatian dan keadilan dalam menentukan calon penerima BLT DD, agar bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh tahapan pelaksanaan BLT DD dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan Musdesus ini, diharapkan daftar calon penerima BLT DD Tahun 2027 dapat ditetapkan secara mufakat dan menjadi dasar dalam pelaksanaan program perlindungan sosial di Pekon Bulurejo, guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.